Pada tanggal 8 Juli 2024, Program Studi Geofisika Universitas Tanjungpura (Untan) mengadakan pertemuan koordinasi dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Untan. Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan asesmen lapangan dalam rangka reakreditasi Program Studi Geofisika oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses reakreditasi Program Studi Geofisika, mengingat masa akreditasi sebelumnya akan berakhir pada bulan Juli 2024.
LAMSAMA merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan akreditasi program studi di bidang sains alam dan ilmu formal di Indonesia. Akreditasi bertujuan untuk menjamin kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh program studi terkait, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan sesuai dengan standar nasional. Dengan suksesnya proses reakreditasi, Program Studi Geofisika Untan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang geofisika, serta menghasilkan lulusan-lulusan yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.